Muara Wahau – Polsek Muara Wahau Polres Kutai Timur kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman pada Selasa 29 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 Wita. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif personel Polsek atas laporan dari masyarakat.
Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 15.30 Wita terkait adanya dugaan transaksi narkotika di sekitar Jalan Simpang Payong Desa Karya Bhakti Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekitar pukul 16.00 Wita, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan. Pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui bernama Roby Gunawan, berusia 23 tahun, warga Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur.
Saat dilakukan penggeledahan disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan satu buah plastik kresek hitam berisi 60 poket diduga narkotika jenis shabu dalam kemasan siap edar. Barang bukti ditemukan terbungkus dalam tisu dan dimasukkan ke dalam plastik bening besar.
Total barang bukti berupa 60 poket shabu dengan berat kotor seluruhnya mencapai 22,11 gram beserta plastik pembungkus. Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung lainnya berupa satu unit handphone dan plastik penyimpanan.
Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Randy dan rencananya akan diedarkan kembali. Tersangka mengakui barang haram tersebut sepenuhnya miliknya.
Petugas segera mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Muara Wahau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Dalam penanganan perkara ini, Polsek telah melakukan tindakan berupa pengamanan tersangka, pemeriksaan saksi, pembuatan laporan polisi model A, serta pelengkapan administrasi penyidikan.
Rencana tindak lanjut dari penyidik adalah melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan tersangka serta melakukan penyidikan secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Muara Wahau berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan