Muara Wahau, 11 Juli 2025 – Dalam upaya meningkatkan standar kelayakan dan keamanan ruang tahanan, Tim dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan pengecekan dan kontrol terhadap ruang tahanan yang berada di Polsek Muara Wahau, Kutai Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 11 Juli 2025 mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan rutin terhadap kelayakan sarana dan prasarana tahanan, serta memastikan prosedur pengamanan dan pelayanan terhadap tahanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
A. Personel yang Hadir dalam Kegiatan:
- IPDA Sofyan – Kanit I Sijagatah Subdit Pamtah Dittahti Polda Kaltim
- IPDA Alimudin – Kanit I Hartah Subdit Harwattah Dittahti Polda Kaltim
- AIPTU Andri Bagianto – Ps. Kanit I Wattah Subdit Harwattah Dittahti Polda Kaltim
- AIPDA Vian Tempang – Kanit Sabhara Polsek Muara Wahau
- Briptu Tri Budi Prayoga – Banit Intel
- Bripda Muhammad Fajri Rizki – Baurren Subbag Renmin Dittahti Polda Kaltim
- Bripda Saikhul Munir – Banit Binmas
B. Penyampaian dan Arahan dari Tim Dittahti Polda Kaltim:
1. IPDA SOFYAN:
Dalam arahannya, IPDA Sofyan menyampaikan apresiasi atas sambutan baik yang diberikan oleh jajaran Polsek Muara Wahau. Ia menegaskan bahwa kedatangan tim bukanlah untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana evaluasi bersama agar pelaksanaan tugas ke depan dapat berjalan lebih baik dan profesional.
Beliau juga menekankan beberapa poin penting terkait standar keamanan ruang tahanan, antara lain:
- Larangan penggunaan barang-barang elektronik di dalam ruang tahanan, termasuk lampu. Hal ini dikarenakan adanya potensi penyalahgunaan barang tersebut oleh tahanan, termasuk kemungkinan untuk melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri seperti bunuh diri. Oleh karena itu, lampu di ruang tahanan diharapkan menggunakan lampu sorot yang dipasang dari luar ruang sel demi menjaga keamanan dan pengawasan optimal.
- Pakaian tahanan: Dalam proses pengiriman tahanan, seluruh tahanan diharapkan menggunakan pakaian khusus tahanan. Dittahti menyarankan agar stok pakaian tahanan disiapkan sebanyak dua kali jumlah tahanan yang ditahan, sebagai inventaris tetap.
- Pengawalan tahanan: Pengawalan terhadap tahanan harus disesuaikan dengan jumlah tahanan yang dibawa. Personel pengawalan diharapkan menggunakan seragam PDL II dan jumlah personel disesuaikan agar menjamin keamanan dan keselamatan tahanan serta petugas pengawalan.
2. AIPDA VIAN TEMPANG:
Selaku Kanit Sabhara Polsek Muara Wahau, Aipda Vian menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan perhatian dari Tim Dittahti Polda Kaltim terhadap kondisi ruang tahanan yang ada. Ia menyampaikan bahwa seluruh masukan, arahan, dan evaluasi akan dijadikan pedoman oleh Polsek Muara Wahau dalam melakukan pembenahan dan peningkatan standar kelayakan ruang tahanan.
Beliau juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk menjalankan seluruh SOP yang telah ditetapkan, baik dalam aspek pengelolaan ruang tahanan maupun dalam proses pengawalan tahanan.
C. Penutup Kegiatan
Kegiatan pengecekan dan kontrol ruang tahanan ini berakhir pada pukul 11.20 WITA dalam situasi yang berjalan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta menciptakan kondisi ruang tahanan yang lebih layak, aman, dan sesuai dengan standar HAM dan peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan