POLRES KUTAI TIMUR-Polsek Bengalon anggota Polsek Bengalon melaksanakan kegiatan Pelayanan SKCK yang bertempat di Mapolsek Bengalon , Jl. Mulawarman Desa Sepaso Barat Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur, Rabu (5/3/2025) pagi.
“Pelaksanaan Pelayanan SKCK bagi Masyarakat kecamatan Bengalon dilaksanakan Senin s.d Jum’at dengan jam pelayanan Pukul 08.00 wib s.d Pukul 15.00 wib bertempat di Polsek Bengalon .” ucapnya .
Untuk memudahkan masyarakat kecamatan Bengalon Polsek Bengalon menyediakan 2 alur pendaftaran yaitu Online dan Offline . Online dengan menggunakan aplikasi Superr App Polri / Presisi polri Pendaftaran SKCK secara online dapat digunakan bagi pemohon yang ber KTP Bengalon dan sedang bekerja diluar kota dapat diwakili untuk pencetakannya” ucapnya

Tinggalkan Balasan