Muara Wahau, Kutai Timur – Polsek Muara Wahau terus meningkatkan pengawasan terhadap ruang tahanan guna memastikan keamanan dan kondisi tahanan dalam keadaan baik. Pada hari Senin, 13 Oktober 2025, pukul 15.40 WITA, anggota piket Polsek Muara Wahau melaksanakan pengecekan dan kontrol rutin di Mako Polsek Muara Wahau.
Pengecekan ini melibatkan enam personel jaga yang bertugas memastikan tidak ada celah keamanan yang dapat dimanfaatkan oleh tahanan untuk melarikan diri atau melakukan tindakan yang tidak diinginkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari স্ট্যান্ডার্ড operating procedure (SOP) yang wajib dilaksanakan secara berkala.
Dalam pengecekan tersebut, diketahui bahwa jumlah tahanan yang berada di ruang tahanan Polsek Muara Wahau adalah 19 (sembilan belas) orang. Seluruhnya merupakan tahanan laki-laki dewasa yang sedang menjalani proses hukum terkait berbagai kasus.
Namun, terdapat catatan khusus dalam laporan tersebut. Satu orang tahanan atas nama Hadi alias Tolah sedang dalam proses pencarian. Sementara itu, satu orang tahanan lainnya, yaitu Muhamad Aspar alias Aspar, sedang dalam proses pengiriman untuk keperluan Tahap 2 dan akan dititipkan di Polres Kutai Timur.
Meskipun demikian, kondisi tahanan secara umum dilaporkan dalam keadaan sehat. Hal ini menunjukkan bahwa Polsek Muara Wahau memberikan perhatian yang cukup terhadap kesehatan dan kesejahteraan para tahanan selama berada di dalam tahanan.
Pengecekan ruang tahanan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tahanan kabur, perkelahian antar tahanan, atau gangguan keamanan lainnya. Selain itu, pengecekan ini juga bertujuan untuk memastikan hak-hak tahanan terpenuhi selama menjalani masa penahanan.
Dengan rutin melakukan pengecekan dan kontrol ruang tahanan, Polsek Muara Wahau berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Polsek serta memastikan proses hukum berjalan dengan lancar. Situasi di Mako Polsek Muara Wahau dilaporkan dalam keadaan cerah dan kondusif.

Tinggalkan Balasan