MUARA WAHAU – Ada kabar baik buat petani sawit di Muara Wahau! Masalah pembagian hasil antara petani dan perusahaan PT. Tapian Nadenggan akhirnya selesai. Polisi ikut bantu jadi penengah, jadi semua bisa sepakat. Pertemuan diadakan di kantor polisi Muara Wahau, hari Senin, 13 Oktober 2025.

Inti dari kesepakatan ini:

• Uang tabungan koperasi ada sisa Rp 8,1 miliar. Sebagian dipakai buat bangun rumah karyawan Rp 1,5 miliar. Sisanya Rp 6,6 miliar buat petani.

• Uang Rp 6,6 miliar ini dibagi ke petani sedikit-sedikit mulai Oktober sampai Desember 2025. Setiap hektar dapat Rp 5.580.000.

• Petani juga bisa dapat tambahan uang, paling banyak Rp 750.000 per hektar. Tapi, tergantung hasil jualan buah sawit. Kalau hasilnya bagus, dapat penuh. Kalau kurang, ya dikurangi.

• Mau bangun kantor koperasi juga. Uangnya dari tabungan koperasi. Mulai dibangun tahun 2025 ini.

Semoga masalah ini selesai, petani bisa lebih sejahtera!