MUARA WAHAU – Sebuah babak baru tercipta bagi hubungan antara PT. Tapian Nadenggan dan petani plasma Koperasi Sawit Subur Abadi (KSSA). Melalui mediasi yang konstruktif di Polsek Muara Wahau, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan mengenai pembagian keuntungan yang selama ini menjadi sumber perselisihan. Pertemuan penting ini berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025, di lingkungan yang netral dan kondusif.

Kapolsek Muara Wahau, Iptu Sumartono, S.H., dengan bijaksana memimpin jalannya mediasi, menciptakan ruang dialog yang terbuka dan saling menghormati. Kehadiran perwakilan dari manajemen PT. Tapian Nadenggan, pengurus KSSA yang berdedikasi, serta delegasi petani plasma yang menyampaikan aspirasi mereka, semakin memperkaya proses musyawarah ini.

Setelah melalui pertimbangan yang matang dan diskusi yang mendalam, seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk mengadopsi solusi yang adil dan berkelanjutan. Salah satu poin utama adalah alokasi sisa dana KSSA per Agustus 2025, yang mencapai Rp 8,1 miliar. Dana ini akan diinvestasikan dalam pembangunan fasilitas perumahan karyawan senilai Rp 1,5 miliar, sehingga menghasilkan surplus dana sebesar Rp 6,6 miliar yang siap didistribusikan.

Distribusi surplus dana ini akan dilakukan secara bertahap selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2025, dengan alokasi sebesar Rp 5.580.000 per hektar lahan. Selain itu, petani juga berpotensi menerima insentif tambahan hingga Rp 750.000 per hektar, yang akan meningkatkan total pendapatan mereka menjadi Rp 6.330.000 per hektar selama periode tersebut.

Namun, penting untuk dicatat bahwa besaran insentif tambahan ini akan disesuaikan berdasarkan kinerja aktual penjualan TBS setelah dikurangi biaya operasional. Jika hasil penjualan melampaui target yang ditetapkan, petani akan menerima insentif penuh. Sebaliknya, jika hasil penjualan kurang memuaskan, insentif akan disesuaikan secara proporsional. Dalam skenario terburuk, petani akan tetap menerima distribusi pokok sebesar Rp 5.580.000 dari dana KSSA.

Sebagai wujud komitmen terhadap kemajuan bersama, disepakati pula pembangunan kantor sekretariat koperasi yang modern dan representatif. Proyek ini akan didanai dari kontribusi simpanan wajib dan simpanan pokok yang terhimpun dalam rekening KSSA, dan direncanakan untuk direalisasikan pada tahun 2025.

Proses mediasi yang berlangsung hingga pukul 19.20 WITA ini mencerminkan semangat kolaborasi dan keinginan untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan. Laporan lengkap mengenai hasil mediasi ini telah disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait di Kepolisian Resor Kutai Timur, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.