Muara Wahau, 09 Februari 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Muara Wahau, Bripda Ananda Dwi Saputra, melaksanakan kegiatan sambang/silaturahmi kepada warga masyarakat Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, pada hari Senin, 03 Februari 2025 pukul 12.00 WITA.

 

Pada kesempatan ini, Bripda Ananda Dwi Saputra bertemu dengan warga masyarakat, yaitu Bu sopiah, dan Sdr. Marzuki. Dalam silaturahmi tersebut, Bripda Ananda Dwi Saputra menyampaikan beberapa himbauan penting terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

 

 

 

 

Poin-poin yang disampaikan oleh Bripda Ananda Dwi Saputra antara lain:

 

 

 

 

1. Partisipasi dalam Pemeliharaan Kamtibmas: Warga diimbau untuk aktif berperan serta dalam menjaga Kamtibmas dengan menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui adanya kejadian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

 

 

 

 

2. Waspada Terhadap Hoax: Warga diminta untuk tidak mudah terpengaruh atau terprovokasi oleh berita-berita yang tidak benar atau hoaks.

 

3. Ajakan Menjaga Sitkamtibmas: Aipda Yan. Sampe mengajak warga untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Muara Wahau, Desa Wahau Baru.

 

 

 

 

4. Peringatan terhadap Perbuatan Melanggar Hukum: Warga diingatkan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau yang dapat merugikan diri sendiri.

 

 

 

 

5. Bahaya Narkoba: Aipda Yan. Sampe mengimbau warga untuk menjauhi narkoba, mengingat dampak negatifnya yang dapat merusak generasi muda.

 

 

 

 

6. Hindari Tindakan Main Hakim Sendiri: Jika terjadi permasalahan di tengah masyarakat, warga diimbau untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

 

7. Waspada Terhadap Penipuan Online: Warga diingatkan untuk berhati-hati saat membeli barang secara online dan menghindari berbagai macam modus penipuan online. Jika ragu, warga diminta segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polri di nomor 110.

 

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif Polsek Muara Wahau dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Bripda Muhamad Ananda Dwi Saputra berharap, melalui kegiatan seperti ini, kerjasama antara polisi dan masyarakat dapat semakin erat, sehingga setiap permasalahan yang muncul dapat segera ditangani dengan baik.