Divisi Humas Polri mengumumkan langkah nyata satuan tugas khusus dalam mengawasi operasional biro perjalanan yang menawarkan jasa haji tanpa izin resmi dari pemerintah pusat. Tindakan tegas ini diambil guna melindungi calon jemaah haji dari praktik penipuan yang dapat mengakibatkan kerugian materiil serta kegagalan berangkat ke tanah suci.

​Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi legalitas travel agen melalui aplikasi resmi yang telah disediakan guna menghindari risiko tertipu oleh oknum nakal. Polri berkomitmen untuk mengawal jalannya ibadah haji tahun ini agar berjalan lancar, aman, dan bebas dari segala macam bentuk gangguan kriminalitas.