Unit pelayanan bergerak disiagakan di pusat perbelanjaan guna memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan dokumen berkendara tanpa harus datang ke kantor pusat kepolisian. Inovasi ini mendapat respon positif dari warga karena dinilai sangat efisien waktu dan mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat luas di daerah.
Pelayanan SIM Keliling Polda Kaltim Manjakan Warga.
4 Mei 2026 11:14 WIB