Polres Kutai Timur – Polsek Bengalon,
melaksanakan kegiatan
pengaturan lalu lintas sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Bengalon. Kegiatan pengaturan dilakukan pada titik-titik rawan kemacetan, persimpangan jalan, kawasan sekolah, pasar, serta lokasi yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Selain pengaturan arus lalu lintas, personel juga melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas guna meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Penindakan dilakukan secara humanis dan edukatif dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga ketertiban di jalan raya.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar sehingga dapat memberikan rasa nyaman bagi masyarakat pengguna jalan di wilayah Kecamatan Bengalon.