Kaubun, 17 Juli 2025 – Dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru, Bhabinkamtibmas Polsek Kaliorang, Aiptu I Putu Sumardika, melaksanakan giat sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba di SMP Negeri 1 Kaubun pada Kamis (17/7).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta didik baru dan bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, serta membentuk karakter siswa yang tangguh dan bebas dari pengaruh zat berbahaya.

Dalam materinya, Aiptu I Putu Sumardika menjelaskan berbagai jenis narkoba, ciri-ciri penyalahguna, serta akibat buruk yang dapat ditimbulkan bagi kesehatan, mental, hingga masa depan para generasi muda. Ia juga mengingatkan agar para pelajar tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan bebas dan terus menjauhi lingkungan yang berpotensi menjerumuskan ke arah penyalahgunaan narkotika.

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan. Adik-adik sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjaga diri dan menjadi pelajar yang berprestasi serta bebas dari narkoba,” ujarnya di hadapan para siswa.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi upaya kepolisian dalam memberikan edukasi hukum dan pembinaan moral kepada siswa sejak dini. Kepala SMPN 1 Kaubun berharap kegiatan semacam ini dapat dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa semakin sadar akan bahaya narkoba dan termotivasi untuk menjaga diri, lingkungan sekolah, serta masa depan mereka dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.