Kaubun, Rabu 30 Juli 2025 – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh hewan ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Kaliorang Aiptu I Putu Sumardika mengadakan kegiatan sosialisasi tentang tata cara merawat dan mengelola hewan ternak di Gedung BPU Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, pada Rabu (30/07).

Kegiatan ini diikuti oleh warga pemilik ternak serta aparatur desa setempat. Dalam sosialisasinya, Aiptu I Putu Sumardika menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan kandang, serta tidak membiarkan hewan ternak berkeliaran bebas yang dapat mengganggu pengguna jalan maupun merusak lahan milik orang lain.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam memelihara ternaknya. Hewan yang berkeliaran bebas bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas atau konflik antar warga. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama agar ternak dirawat dan diawasi dengan baik,” tegas Aiptu I Putu.

Selain memberikan pemahaman tentang aturan dan sanksi bagi pemilik ternak yang lalai, Aiptu I Putu juga mendorong warga untuk membuat kandang yang layak serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat pemeliharaan ternak.

Kapolsek Kaliorang AKP Damianus Jelatu mendukung penuh kegiatan tersebut dan menyatakan bahwa Polsek Kaliorang akan terus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. Sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran warga dalam merawat ternak secara bertanggung jawab serta mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan