Pada hari Jumat, 6 September 2024, pukul 10.00 WITA, di kantor Desa Juk Ayaq, Kecamatan Telen, dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat oleh Kapolsek Muara Wahau, AKP Satria Yudha WR, SE. Acara tersebut dihadiri oleh Kades Juk Ayaq beserta perangkat desa, Kapolsubsektor Kecamatan Telen Aipda Irwan Agung Nugroho, kepala dusun, dan tokoh masyarakat Desa Juk Ayaq. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan kepolisian dengan masyarakat, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara langsung.

 

Dalam acara tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi, termasuk permintaan untuk memberantas transaksi narkoba di Desa Juk Ayaq, penyelesaian masalah tanah yang kerap memicu konflik, serta perlindungan terhadap lahan masyarakat dari gangguan pihak luar yang mengaku sebagai perwakilan kerajaan adat Kutai. Kapolsek Muara Wahau menegaskan bahwa pihaknya telah menangani lebih dari 30 kasus narkoba di wilayah tersebut dan siap mengawal lahan masyarakat asalkan ada legalitas yang jelas. Kapolsek juga meminta masyarakat segera melaporkan jika ada oknum yang mencoba mengintimidasi, agar bisa segera ditangani demi menjaga situasi tetap kondusif.