HIMBAUAN STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN POLSEK SANGKULIRANG
Sangkulirang, 2 Agustus 2025 Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Sangkulirang melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dan baliho berisi himbauan “STOP Pembakaran Hutan dan Lahan” di sejumlah titik strategis yang rawan terjadinya pembakaran lahan, seperti jalan poros desa, area perkebunan, dan tempat-tempat umum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang diambil oleh kepolisian dalam mengantisipasi dampak negatif karhutla, seperti kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, serta kerugian ekonomi yang ditimbulkan.
Kapolsek Sangkulirang, menyampaikan bahwa himbauan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun. Mari kita jaga alam dan lingkungan bersama-sama demi masa depan yang lebih baik,” tegas Kapolsek.
Pemasangan spanduk ini juga melibatkan unsur Bhabinkamtibmas, aparatur desa, serta tokoh masyarakat setempat, sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Polsek Sangkulirang berharap, dengan adanya himbauan terbuka ini, masyarakat dapat lebih memahami bahaya karhutla dan bersama-sama mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Sangkulirang dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan