Muara Wahau, 29 April 2025 – Pada hari Selasa, tanggal 29 April 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, telah dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh PT. Kiani Lestari. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain:

M. Chamidin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur

Kaspul Anwar selaku Sekcam Telen

Saipul S., mewakili Camat Batu Ampar

Marwan, mewakili Camat Rantau Pulung

Para Kepala Desa se-Kecamatan Telen, termasuk Suharto (Kades Tepian Makmur)

H. Edi Susanto dari PT. Kiani Lestari

Konsultan AMDAL dari PT. Kiani Lestari

Bripka Ricky mewakili Kapolsek Rantau Pulung

Brigpol Lucky L. selaku Bhabinkamtibmas Telen

Serda Tata selaku Babinsa

Tokoh masyarakat, tokoh adat, dan perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)


Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, doa, sambutan-sambutan dari perwakilan instansi, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh pihak PT. Kiani Lestari terkait rencana kegiatan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup secara resmi.

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif hingga selesai. Polsek Muara Wahau turut memantau kegiatan tersebut guna memastikan situasi tetap dalam keadaan tertib.