KAMIS, 17 JULI 2025
Busang – Dalam rangka mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Polsubsektor Busang Polsek Muara Ancalong melaksanakan kegiatan sosialisasi pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 17 Juli 2025
Waktu: Pukul 10.00 Wita
Tempat: Desa Long Nyelong, Kecamatan Busang
Sasaran: Tokoh Adat Desa Long Nyelong
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada tokoh masyarakat mengenai bahaya dan dampak dari praktik pungutan liar, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melaporkan tindakan pungli.
Dalam kegiatan ini, personel menyampaikan materi seputar dasar hukum Saber Pungli, mekanisme pelaporan, serta imbauan agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan apabila menemukan indikasi praktik pungli, khususnya di lingkungan pelayanan publik.
Dokumentasi kegiatan terlampir.
Polsek Muara Ancalong melalui Polsubsektor Busang terus berkomitmen untuk mendukung pemerintahan yang bersih dan bebas dari pungutan liar, sebagai wujud nyata pelayanan prima kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan