Hari/Tanggal : Selasa, 15 Juli 2025
Waktu : Pukul 11.20 WITA s/d 14.00 WITA
Tempat : SMU Negeri 1 Kecamatan Long Mesangat
Peserta : Siswa Kelas X sebanyak 136 orang, didampingi wali kelas, kepala sekolah, dan staf dewan guru

Pemateri:

1. AIPTU M. SHOLEH

2. BRIPKA M. RIZAL

3. BRIGPOL ADE FEBRIANTO, S.H

 

Uraian Kegiatan:
Dalam rangka mendukung program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru kelas X di SMU Negeri 1 Kecamatan Long Mesangat, Polsek Muara Ancalong melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi dengan mengangkat beberapa topik penting yang berkaitan dengan

pembinaan generasi muda, antara lain:

Isi Materi:

1. Sosialisasi dan penyuluhan tentang pencegahan judi online

2. Dampak dan bahaya judi online terhadap pelajar

3. Sanksi pidana dan ketentuan dalam UU ITE bagi pelaku judi online

4. Strategi menghindari lingkungan dan pergaulan negatif yang dapat memicu keterlibatan dalam aktivitas judi

5. Edukasi tentang tata tertib berlalu lintas dan etika berkendara

Hasil Kegiatan:

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa.

Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.