Selasa, 15 Juli 2025
Waktu : Pukul 10.20 WITA s/d 11.45 WITA
Tempat : Ruang Pertemuan SMP Negeri 1 Kecamatan Long Mesangat
Peserta : Siswa Kelas 7 sebanyak 65 orang, didampingi wali kelas, kepala sekolah, dan staf dewan guru
Narasumber:
1. AIPTU M. SHOLEH
2. BRIPKA M. RIZAL
3. BRIGPOL ADE FEBRIANTO
Uraian Kegiatan:
Dalam rangka mendukung kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru kelas 7 di SMP Negeri 1 Kecamatan Long Mesangat, Polsek Muara Ancalong melalui para personel yang ditunjuk bertindak sebagai narasumber penyuluhan dengan materi pembinaan dan edukasi kepada pelajar.
Isi Materi yang Disampaikan:
1. Sosialisasi tata tertib berlalu lintas dan pentingnya keselamatan berkendara
2. Dampak negatif dan bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pelajar
3. Sanksi pidana yang diatur dalam perundang-undangan bagi penyalahguna narkotika
4. Strategi menghindari lingkungan sosial yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba
Hasil Kegiatan:
Kegiatan berlangsung dengan tertib, edukatif, serta mendapat respons positif dari siswa dan pihak sekolah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan