POLRES KUTAI TIMUR – Polsek Bengalon, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada malam hari, Polsek Bengalon kembali melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Rabu malam 30 April 2025.

Kegiatan patroli dimulai pukul 21.00 WITA dan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya. Adapun lokasi patroli meliputi Jalan Poros Bengalon, kawasan Pasar Sepaso, area perbankan, serta lingkungan pemukiman warga.

Dipimpin langsung oleh piket jaga malam, patroli dilaksanakan dengan metode mobile dan dialogis. Petugas tidak hanya memantau situasi, tetapi juga menyapa warga yang masih beraktivitas dan memberikan imbauan kamtibmas.

Kapolsek Bengalon, AKP Mohammad Yazid, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli malam hari sangat penting dilakukan untuk memberikan rasa aman dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan.

“Malam hari sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk beraksi. Oleh karena itu, kami tingkatkan patroli sebagai bentuk pencegahan dan memastikan keamanan masyarakat,” jelas Kapolsek.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga menertibkan remaja yang nongkrong hingga larut malam serta mengimbau pengendara untuk tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.

Situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan aktivitas mencurigakan ataupun kejadian menonjol. Patroli akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari pelayanan Polri terhadap masyarakat.

“Kami juga mengajak masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga lingkungan. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke Polsek Bengalon,” tambah AKP Yazid.

Melalui patroli rutin ini, Polsek Bengalon berharap dapat terus menciptakan suasana aman dan nyaman, terutama pada malam hari yang memiliki potensi gangguan lebih tinggi.