TRIBRATAKUTIMNEWS.COM –Polres Kutai Timur Sebagai langkah pengawasan personel, SiPropam Polres Kutai Timur melaksanakan penegakan dan penertiban disiplin (gaktiblin) ke wilayah Polsek jajaran, Kamis 5 september 2024.
Pelaksanaan gaktiblin dimulai sejak 29 Agustus 2024 ke Polsek sangkulirang.  Gaktiblin merupakan program rutin tahunan dengan fungsi utama sebagai kontrol bagi personel baik dalam pelaksanaan tugas pokok maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat.Kelengkapan dan Surat-surat kendaraan, sikap tampang maupun surat kepemilikan senjata api diperiksa. Demikian pula dengan kehadiran personel serta administrasi lainnya.Kapolres Kutai Timur melalui Kasi Propam Iptu Yusriansyah menjelaskan bahwa gaktiblin merupakan agenda rutin tahunan sebagai langkah pengawasan terhadap personel dan upaya preemtif.Kepada personel Polsek jajaran, Kasi Propam mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar kode etik dan pidana. Hal tersebut jelas merugikan diri sendiri serta mencemarkan nama baik Institusi.

“Saling ingatkan kepada rekan-rekannya akan hal tersebut. Tetap jaga kekompakan dan semangat, jaga kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada,”