Kutai Timur — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Kutai Timur, Polda Kaltim, melaksanakan patroli rutin di area pertokoan wilayah Kutai Timur, pada Jumat (10/10/2025).
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kejahatan seperti pencurian, penipuan, maupun gangguan ketertiban lainnya di kawasan perdagangan. Petugas melakukan pemantauan di sejumlah toko dan ruko, sekaligus berdialog dengan para pemilik usaha serta masyarakat sekitar.
Kasat Samapta Polres Kutai Timur, AKP Subeki, menjelaskan bahwa patroli di area pertokoan merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada pelaku usaha dan masyarakat yang beraktivitas di wilayah tersebut

Tinggalkan Balasan