Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, Satuan Samapta Polres Kutai Timur melaksanakan patroli rutin dengan sasaran pencegahan aksi balap liar di wilayah hukum Polres Kutim, kamis,25 September 2025.

 

 

 

 

 

Patroli dilaksanakan mulai pukul 01.09 WITA oleh Regu B Piket Patroli Sat Samapta yang terdiri dari tiga personel. Kegiatan ini berada di bawah pengawasan langsung Kanit Turjawali selaku Perwira Pengendali, dengan tanggung jawab operasional dipegang oleh Kasat Samapta Polres Kutim AKP Subeki

 

 

 

 

 

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli menyasar sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar maupun tempat berkumpul pemuda hingga larut malam. Langkah antisipatif dilakukan dengan mendatangi lokasi-lokasi tersebut, membubarkan kerumunan, dan memberikan tindakan preventif serta edukatif kepada pemuda yang terindikasi melakukan aktivitas berisiko.

 

 

 

 

 

Jika ditemukan pemuda yang melanggar ketertiban umum, personel memberikan tindakan efek jera seperti push-up dan sit-up sebagai peringatan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

 

 

 

 

 

“Patroli ini kami laksanakan secara berkala untuk memastikan situasi malam hari tetap kondusif, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Samapta melalui laporan resmi.

 

 

 

 

 

Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan adanya aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas menonjol lainnya. Kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi di wilayah hukum Polres Kutim dinyatakan dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.

 

 

 

 

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari menjaga keamanan lingkungan, sekaligus membangun kesadaran di kalangan remaja akan pentingnya menaati aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum.