Sat lantas Polres Kutai Timur – Sat Lantas Polres Kutim Sigap Lakukan Pengawalan Dalam Situasi Apapun Kepada Masyarakat, Rabu (18/09/2024) pukul 11.00 WITA
Sat Lantas Polres Kutim siap dalam melakulan pengawalan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Pelayan prima Sat Lantas Polres Kutim selalu ditingkatkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar masyarakat dapat mendapatkan rasa nyaman dan aman dalam setiap kegiatan yang dilakukan.
Satlantas dapat melakukan pengawalan dalam berbagai situasi, seperti :
- Pengawalan konvoi VIP
- Pengawalan konvoi bantuan kemanusiaan
- Pengawalan dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan lalu lintas
- Pengawalan individu atau kelompok yang membutuhkan keamanan, kelancaran lalu lintas, dan efisiensi waktu
- Pengawalan jenazah
- Pengawalan pemudik
- Pengawalan rombongan jamaah haji
Pengawalan yang dilakukan oleh Satlantas Polri merupakan bagian dari tugas pokok Polri, yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam melaksanakan pengawalan, Polri berwenang untuk memberikan pengamanan terhadap kendaraan yang dikawal, serta pengguna jalan lain yang berada di sekitarnya.
Kapolres Kutai Timur Akbp Chandra Hermawan S.I.K, M.H, melalui Kanit Turjawali Ipda W Tanjung, S.H mengatakan, esensi dari pengawalan tidak lain memang memberikan pengamanan, baik terhadap kendaraan yang dikawal, maupun pengguna jalan

Tinggalkan Balasan