Polsek Rantau Pulung – Ps. Kanit Binmas Polsek Rantau Pulung, AIPDA Aan Yulianto, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Rantau Makmur, Kamis (13/02/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, yakni Kades Rantau Makmur, Satino, Ketua BPD Desa Rantau Makmur, Lukman, PKK Desa Rantau Makmur, Karang Taruna, Staff Desa Rantau Makmur, beserta Ketua Dusun dan Ketua RT Desa Rantau Makmur.

Adapun Giat Rapat membahas penjabaran APBDes Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati sebelumnya. Selanjutnya, dilakukan penetapan untuk merealisasikan anggaran tersebut pada tahun 2025 sesuai dengan draf yang telah disiapkan.

 Penetapan anggaran ini berlandaskan Permendes No. 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa.

Kapolsek Rantau Pulung, melalui Kanit Binmas, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Musdes yang berlangsung tertib dan lancar. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga desa dalam merealisasikan program yang telah disepakati demi kesejahteraan warga Desa Rantau Makmur.

“Diharapkan, hasil dari Musdes ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Rantau Makmur di tahun 2025, ujar Kanit Binmas Polsek Rantau Pulung.