Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kabupaten Kutai Timur Propam Polres Kutai Timur Melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di sejumlah tempat hiburan Malam.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kutai Tmur IPTU YUSRIANSYAH dengan sasaran utama anggota Polri yang berada di lokasi hiburan tanpa alasan resmi.

Operasi tersebut diikuti oleh petugas gabungan dari Polres Kutai Timur yang memeriksa identitas pengunjung di setiap tempat hiburan yang mereka datangi.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada anggota Polri yang melanggar ketentuan terkait keberadaan di tempat hiburan.

Kasi Propam Polres Kutai Timur, IPTU YUSRIANYAH menyatakan bahwa tujuan utama dari Gaktibplin ini adalah menjaga citra baik institusi.

Ia menegaskan bahwa anggota Polri dilarang berada di tempat hiburan tanpa alasan resmi, kecuali jika sedang melaksanakan tugas penyelidikan dengan surat perintah yang sah.

“Kegiatan ini penting untuk memastikan anggota Polri tidak menurunkan citra baik institusi dengan kehadiran di tempat hiburan tanpa alasan jelas”, Senin (16/9/2024).