TRIBRATAKUTIMNEWS.COM – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltim melakukan pengecekan dan pemeriksaan senjata api (Senpi) dan tes urine anggota personil Polres Kutai Timur, Selasa (27/08/2024).
Kabid Propam Polda Kaltim KOMBESPOL Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H, mengatakan pengecekan dan pemeriksaan terhadap senjata api dilakukan dalam fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap kondisi fisik dan administrasi senjata api yang dipegang masing-masing personel Polri.
“Satu-persatu personel pemegang senjata api (Senpi) Kepolisian di Polres Kutai Timur kita periksa dan harus memperlihatkan kondisi senjatanya kepada tim pemeriksaan Propam,” ujarnya.
“Setiap anggota pemegang senpi harus mempunyai surat ijin pemegang senpi, serta wajib menjaga senpi tersebut,” kata Kabid Propam Polda Kaltim.
Tujuannya pemeriksan ini lanjutnya, untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata Api dan serta pelanggaran yang dilakukan anggota Polisi.
Selanjutnya dilaksanakan tes urine yang dilakukan berkaitan dengan penyalahgunaan penggunaan Narkoba dengan tujuan untuk memastikan seluruh personel Polres Kutai Timur tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
Humas Polres Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan