Rantau Pulung, 1 Agustus 2025 — Dalam upaya berkelanjutan mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Rantau Pulung melalui Ps. Kanit Binmas AIPTU Aan Yulianto, S.Sos., kembali turun langsung ke masyarakat memberikan imbauan dan edukasi, kali ini menyasar warga di Blok H RT.12 Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, pada Jumat malam pukul 20.00 WITA.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Rantau Pulung dalam menyikapi musim kemarau yang rawan terhadap potensi Karhutla. Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Aan menyampaikan secara langsung pesan penting kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta mengingatkan bahaya besar dari kebakaran yang tidak hanya merugikan lingkungan tapi juga mengancam keselamatan jiwa dan harta benda.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena selain membahayakan, juga bisa berurusan dengan hukum. Pencegahan lebih baik daripada penanganan,” tegas AIPTU Aan Yulianto, S.Sos., di hadapan warga.

Lebih lanjut, dirinya juga mengimbau agar warga segera melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya potensi Karhutla, baik berupa aktivitas pembakaran maupun tanda-tanda awal kebakaran.

Situasi kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Diharapkan dengan gencarnya edukasi semacam ini, kesadaran masyarakat akan semakin meningkat dan risiko Karhutla di wilayah hukum Polsek Rantau Pulung dapat ditekan seminimal mungkin.