Muara Ancalong – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pungutan liar (pungli), Polsek Muara Ancalong, Polres Kutai Timur, menggelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada Selasa, 18 Februari 2025, bertempat di Kantor BPD Desa Mukti Utama.
Kegiatan ini menyasar pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mukti Utama dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai dampak negatif pungli serta upaya pencegahannya.
Kapolsek Muara Ancalong, IPTU Purwanto, S.H., menegaskan bahwa saber pungli merupakan komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya perangkat desa, untuk tidak terlibat dalam praktik pungli serta melaporkan jika menemukan adanya indikasi pungutan liar,” ujarnya.
Dalam sosialisasi ini, petugas menjelaskan dasar hukum pemberantasan pungli, modus yang sering terjadi, serta sanksi bagi pelaku. Polsek Muara Ancalong juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar melalui saluran resmi kepolisian.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan, S.I.K., M.H., mendukung penuh langkah-langkah pencegahan pungli ini. “Polri akan terus mengawal kebijakan pemerintah dalam memberantas pungli. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” tuturnya.
Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Muara Ancalong berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat guna mencegah terjadinya pungutan liar di wilayah hukum Polsek Muara Ancalong.

Tinggalkan Balasan