Langkah nyata penegakan hukum yang tuntas, transparan, dan berorientasi pada pemulihan aktivitas harian masyarakat prasejahtera. Polres Gresik menyerahkan kembali tiga unit sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian dan pembegalan langsung kepada para pemilik sahnya di Gresik, Jawa Timur, Sabtu (30/5). Pengembalian kendaraan bermotor ini meliputi satu unit Suzuki Shogun milik warga Kecamatan Gresik yang sempat raib di depan rumah, satu unit Honda Scoopy milik seorang pengemudi ojek online asal Surabaya yang sempat dibegal penumpangnya di kawasan Menganti, serta satu unit motor hasil ungkap kasus curanmor di Jalan Akim Kayat. Seluruh barang bukti diserahkan secara utuh tanpa dipungut biaya sepeser pun agar para korban bisa segera kembali menggunakan kendaraannya.