Bareskrim Polri menjemput paksa influencer ZNM dan YouTuber RV terkait kasus penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink. Keduanya dijemput karena tidak memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan dari penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan pabrik produksi Whip Pink milik PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS). Penyidik kini menelusuri para konsumen yang membeli dan menggunakan gas tersebut secara ilegal.

ZNM menjadi sorotan setelah videonya yang memperlihatkan aktivitas “ngebalon” atau menghirup gas N2O viral di media sosial. Selain ZNM dan RV, polisi juga memanggil sejumlah saksi lain, yakni APG, AM, dan CD. Dari para saksi tersebut, AM menyatakan hadir memenuhi panggilan, sementara APG meminta penjadwalan ulang setelah Iduladha. Polri menegaskan akan mengusut tuntas jaringan peredaran dan penyalahgunaan gas N2O guna mencegah tren berbahaya yang semakin marak di kalangan generasi muda.