Sangatta, 28 September 2025 — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kutai Timur (Kutim) melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) di wilayah hukum Polres Kutim, Minggu (28/09/2025).
Kegiatan Penling dilaksanakan dengan menyambangi area publik seperti pasar, warung kopi, pangkalan ojek, hingga permukiman warga. Dengan menggunakan alat pengeras suara, personel Sat Binmas menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.
Adapun pesan yang disampaikan meliputi ajakan untuk selalu waspada terhadap aksi kriminalitas seperti pencurian, peredaran narkoba, hingga penipuan online. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks dan selalu menjaga kerukunan antarwarga.
“Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap keamanan lingkungan masing-masing dan tidak ragu melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat hal-hal mencurigakan,” ujar salah satu personel Sat Binmas yang memimpin kegiatan tersebut.
Kasat Binmas Polres Kutim, AKP Suparmin, mengatakan bahwa kegiatan Penling ini adalah bagian dari langkah preemtif kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas sejak dini.
“Penling adalah bentuk kehadiran Polri secara langsung di tengah masyarakat. Kami tidak hanya menyampaikan pesan, tetapi juga membuka ruang dialog agar masyarakat merasa lebih dekat dengan Polri,” ucap AKP Suparmin.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat, yang menyambut baik kehadiran petugas dan merasa lebih tenang dengan adanya edukasi langsung dari pihak kepolisian.
Polres Kutai Timur akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kutim.

Tinggalkan Balasan