JAKARTA UTARA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas setiap pelanggaran ekspor yang berpotensi merugikan negara.
Penegasan ini disampaikan usai konferensi pers operasi gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (6/11). Konferensi tersebut terkait temuan 87 kontainer berisi produk turunan CPO (Crude Palm Oil) yang melanggar aturan ekspor.
Kapolri menyatakan temuan ini merupakan realisasi dari instruksi Presiden RI dan Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto untuk memperketat pengawasan dan menutup celah kebocoran penerimaan negara.