pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2025 , pukul 21.30 wita, bertempat penginapan melati yang ada di wilayah kecamatan sangatta utara dan sangatta selatan telah berlangsung Kegiatan Pendampingan Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan perda / Perkada dengan melaksanakan kegiatan Razia di penginapan melati dan Kos kosan di wilayah Kec sangatta Utara dan Kec sangatta Selatan

 

 

 

Pelaksanaan Pendampingan Bhabinkamtibmas Kepada Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan perda / Perkada dengan melaksanakan kegiatan Razia di penginapan melati dan Kos kosan di wilayah Kec sangatta Utara dan Kec sangatta Selatan, meminimalisir terjadinya tindakan asusila dan porstitusi online di wilayah Sangatta utara.