Pada hari Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WITA, bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Sangkulirang, Jalan Whana Bhakti RT 02, Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam rangka Laporan Tutup Buku Pengelolaan (SPP) Tahun Kegiatan 2025 sekaligus penetapan model bantuan sosial yang bersumber dari surplus pengelolaan SPP Tahun 2025.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perwakilan pemerintah desa, pengurus UPK/SPP, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya. Musyawarah dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan dana SPP selama tahun anggaran 2025, sekaligus sebagai forum pengambilan keputusan bersama terkait pemanfaatan surplus hasil pengelolaan dana.

 

Dalam laporan yang disampaikan, pengelolaan SPP Tahun 2025 dinilai berjalan dengan baik dan memberikan surplus yang akan dimanfaatkan untuk kegiatan bantuan sosial bagi masyarakat. Melalui musyawarah tersebut, para peserta sepakat menetapkan model bantuan sosial yang akan disalurkan guna mendukung kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah Kecamatan Sangkulirang.

 

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat musyawarah mufakat. Diharapkan hasil keputusan dalam MAD tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung keberlanjutan program pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kecamatan Sangkulirang.