Humas Polri mengunggah konten edukasi mengenai cara mengenali tautan palsu dan pentingnya menjaga kerahasiaan kode OTP agar masyarakat terhindar dari aksi kejahatan siber skimming perbankan. Imbauan ini diberikan merespons maraknya laporan pencurian dana melalui metode rekayasa sosial yang menyasar para pengguna aplikasi perbankan seluler di seluruh wilayah Indonesia.
Masyarakat diminta untuk segera menghubungi layanan pengaduan resmi kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait transaksi keuangan yang tidak mereka lakukan secara sadar di rekening pribadi. Polri terus memperkuat kerja sama dengan pihak bank guna menjamin keamanan ekosistem keuangan digital bagi seluruh nasabah dan masyarakat luas nasional.