Seiring meningkatnya kasus judi online dan penipuan berbasis digital, Bhabinkamtibmas Desa Pulung Sari dan Margo Mulyo, Bripka Eko S. Sujatmiko, S.H., melaksanakan penyuluhan langsung kepada warga di Desa Pulung Sari. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi yang timbul akibat maraknya aktivitas ilegal di dunia maya.
Dalam kesempatan itu, Bripka Eko mengingatkan warga agar tidak tergiur dengan janji keuntungan instan. “Judi online bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat menghancurkan rumah tangga dan masa depan. Begitu pula dengan modus penipuan digital yang semakin canggih, masyarakat harus waspada dan jangan mudah memberikan data pribadi,” jelasnya.
Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto, S.H., menegaskan bahwa kepolisian terus berupaya menekan ruang gerak pelaku kejahatan digital melalui patroli siber dan edukasi masyarakat. “Pencegahan harus dimulai dari kesadaran individu. Edukasi langsung seperti ini jauh lebih efektif daripada penindakan,” ujarnya.
Kegiatan ini disambut baik oleh warga yang berharap kegiatan serupa rutin dilakukan. Selain memberikan pengetahuan, momen tersebut juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Rantau Pulung.

Tinggalkan Balasan