Polsek Rantau Pulung – Personel Bhabinkamtibmas Desa Masalap Raya, Polsek Rantau Pulung, Polres Kutai Timur, BRIPKA Hendri Yusuf, S.H., menyampaikan untuk warga masyarakat di desa binaannya untuk mendukung program sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli), Senin (24/02/2025) Siang.
Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas menjelaskan terkait kebijakan Pemerintah untuk melaksanakan reformasi dibidang hukum sebagai upaya menciptakan Birokrasi dan Pemerintahan yang bersih dan transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas juga menjelaskan tentang tata cara pelaporan pungli melalui Call Center yang sudah tertera di Banner, Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan, S.I.K., M.H., melalui Pelaksana Harian Kapolsek Rantau Pulung IPTU Suyamto menyampaikan bahwa saat ini pelaporan pungutan liar sudah sangat mudah, cukup dengan menggunakan menghubungi nomor Call Center yang telah tertera, kami himbau untuk jangan takut lawan dan laporkan bila mengetahui atau menjadi korban pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan