Kutai Timur-Balap Liar (Bali) menjadi salah satu atensi Polri khususnya Sat Samapta Polres Kutim yang harus di tertibkan dikarena sifatnya yang sangat menggangu Kamtibmas di Kota Sangatta.
Sat Samapta Polres Kutim kembali melakukan Blue Light Patrol rutin berkala di Wilayah Hukum Polres Kutim yang dinilai rawan terjadinya Bali dan tindak kejahatan.
Ini merupakan antesi yang harus dilakukan karena banyaknya masyarakat yang merasa terganggu dari aksi balap liar, tidak sedikit pula masyarakat yang sudah menjadi korban kecelakaan. Kedepan akan terus kita tingkatkan kegiatan ini.

Tinggalkan Balasan