Kutai Timur – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Sat Samapta Polres Kutim melaksanakan sambang kepada pedagang  pada Kamis, 20 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan pedagang setempat, serta memberikan pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

Dalam kesempatan ini, personel memberikan imbauan kepada para pedagang untuk selalu waspada terhadap barang dagangan dan lingkungan sekitar. Selain itu, para pedagang juga diingatkan agar menjaga ketertiban di area teraebut, demi kenyamanan bersama antara pedagang dan masyarakat lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan tersebut aman dan nyaman, baik bagi para pedagang maupun masyarakat umum. Kehadiran kami di sini untuk memberikan dukungan serta imbauan kamtibmas kepada para pedagang agar selalu waspada dan turut berpartisipasi menjaga keamanan,”.

Sambang yang dilakukan oleh Sat Samapta ini merupakan bentuk pendekatan humanis dari Polres Kutim untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib dan kondusif. Diharapkan dengan adanya sinergi antara polisi dan masyarakat, keamanan di area tersebut dapat selalu terjaga.