Muara Ancalong, 8 Juli 2025 — Guna mencegah terjadinya praktik pungutan liar serta menanamkan nilai-nilai integritas dalam pelayanan publik, Polsek Muara Ancalong melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di Kantor Desa Tanah Abang, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Selasa, 8 Juli 2025
Waktu: Pukul 11.00 WITA
Tempat: Kantor Desa Tanah Abang
Sasaran: Staf Pemerintah Desa Tanah Abang
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Muara Ancalong menyampaikan pentingnya peran perangkat desa dalam mendukung pemberantasan pungutan liar, terutama dalam proses pelayanan kepada masyarakat. Disampaikan pula dasar hukum terkait Saber Pungli, jenis-jenis pungli yang harus dihindari, serta upaya preventif untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan dan bebas pungli.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat tanggapan positif dari peserta. Diharapkan, melalui kegiatan ini, perangkat desa dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, jujur, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan