POLRES KUTAI TIMUR ‐ Polsek Bengalon, terus berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan sosialisasi dan pengawasan yang intensif, Polsek Bengalon menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dicanangkan pemerintah.

Kapolsek Bengalon, AKP mohamad Yazid S.H,M.H, menyampaikan bahwa pihaknya rutin melakukan edukasi kepada masyarakat maupun aparatur pelayanan publik agar tidak terlibat dalam praktik pungli yang merugikan masyarakat.

“Kami terus mengingatkan seluruh elemen, baik masyarakat maupun petugas di lapangan, agar tidak melakukan atau membiarkan adanya pungli. Ini adalah bentuk komitmen kami mendukung pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar AKP Mohamad Yazid.

Selain sosialisasi, Polsek Bengalon juga mengaktifkan pengaduan masyarakat melalui layanan telepon dan kanal resmi media sosial untuk memudahkan pelaporan jika terjadi dugaan pungli.

Dalam operasi maupun patroli rutin, petugas juga mengingatkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan praktik pungli, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Bengalon mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pungutan liar. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan tercipta pelayanan publik yang bersih, jujur, dan transparan.