Polri melalui jajaran Intelmob Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur berhasil mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Kupang. Polri mengamankan lebih dari 770 liter BBM jenis pertalite dan solar yang disimpan di sebuah gudang di kawasan Pulau Indah, Jalan Samratulangi. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari pemantauan intensif yang dilakukan Polri terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM subsidi.
Setelah mengantongi informasi yang cukup, petugas bergerak melakukan penindakan dan menemukan ratusan liter BBM subsidi yang dikemas dalam jerigen. Dari informasi awal, BBM tersebut diduga akan didistribusikan ke wilayah Naikliu, Kabupaten Kupang, menggunakan bus. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.