Satuan Pengawasan (Pawas) dan Pengamanan Dalam (Pamapta) secara rutin melakukan pengecekan menyeluruh terhadap sistem dan operasional layanan darurat 110. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat, jaringan, serta petugas yang bertugas berada dalam kondisi siap siaga, berfungsi optimal, dan mampu merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan tepat.

 

Dalam pemeriksaan, tim meninjau langsung ruang kendali, memeriksa kelancaran komunikasi, kesiapan perangkat komputer dan sistem pemantauan, serta mengevaluasi kinerja petugas dalam menerima dan menindaklanjuti setiap aduan atau laporan yang masuk. Kehadiran Pawas dan Pamapta juga bertujuan menjamin ketertiban, keamanan, dan kelancaran operasional di pusat layanan, sehingga tidak ada kendala yang menghambat pelayanan publik.

 

Pengecekan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk menjamin layanan darurat 110 tetap berjalan andal selama 24 jam. Dengan sistem yang terjaga dan petugas yang siap, masyarakat diharapkan dapat merasa aman dan terlindungi, karena setiap laporan atau bantuan yang dibutuhkan akan segera ditangani dengan tanggap dan profesional.