Ditpolairud Polda Kaltim mengintensifkan pengawasan di wilayah perairan Selat Makassar untuk memantau aktivitas kapal nelayan yang menggunakan bahan peledak atau alat tangkap yang dilarang oleh undang-undang lingkungan. Petugas melakukan pemeriksaan dokumen dan muatan kapal secara rutin guna memastikan seluruh aktivitas perikanan di laut Kalimantan Timur berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku secara resmi.
Kehadiran kapal patroli polisi di tengah laut bertujuan untuk melindungi ekosistem terumbu karang dan populasi ikan dari eksploitasi yang merusak lingkungan hidup secara permanen bagi masa depan. Polri juga memberikan edukasi kepada kelompok nelayan mengenai metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan demi keberlangsungan mata pencaharian mereka di masa yang akan datang secara berkelanjutan.