Polri melalui Polda Riau menunjukkan
komitmen nyata dalam menjaga kelestarian ekosistem melalui pengungkapan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Pada operasi penindakan aktivitas tambang ilegal ini, Kepolisian berhasil mengungkap 29 kasus PETI dengan jumlah tersangka sebanyak 54 orang. Selain itu, penindakan kepada 210 lokasi tambang ilegal juga dilakukan dengan memusnahkan 1.167 unit rakit PETI beserta peralatan pendukung lainnya.
W
“Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya represif, tetapi juga melalui strategi green policing, dengan mengedepankan edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Ini komitmen kami. Penegakan hukum berjalan, tetapi upaya menjaga lingkungan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” jujur Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K.,
М.Н.