Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kaliorang melakukan pengecekan di lokasi kejadian perkara (TKP) pencurian buah sawit di kebun sawit PT Gunta Samba pada hari Rabu (05/3/2025). Pengecekan ini dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi di kawasan perkebunan milik perusahaan tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian tersebut melibatkan masalah sengketa lahan dan adanya dugaan pengrusakan aset perusahaan. Tim Reskrim, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan guna mendalami kasus ini lebih lanjut.
Selama pengecekan di TKP, petugas memeriksa sejumlah lokasi di kebun sawit yang diduga menjadi pusat permasalahan. Beberapa barang bukti juga ditemukan di lapangan, termasuk alat-alat yang digunakan dalam pengrusakan, serta saksi-saksi yang dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Kaliorang, Bripka eko hidayat, menjelaskan bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap awal. “Kami melakukan pengecekan untuk memastikan kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan masyarakat sekitar untuk mengungkap penyebab dan pelaku dari permasalahan ini,” ujarnya.
PT Gunta Samba, selaku pihak yang dirugikan, juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi dan data terkait aset yang terlibat dalam insiden tersebut. Pihak perusahaan berharap agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan transparan dan cepat, sehingga pihak yang bertanggung jawab dapat segera diproses sesuai hukum.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar semua pihak tetap menjaga ketenangan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi. Diharapkan, kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan