Muara Wahau, 12 Oktober 2025 – Sebuah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di Jalan Poros Pantun 1, Desa Karya Bhakti, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, pada Minggu, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WITA. Insiden ini melibatkan sebuah mobil INOFA Kijang berwarna abu-abu tua dengan nomor polisi KT-1129-KM yang bertabrakan dengan mobil Gren Mex berwarna hitam bernomor polisi KT-8426-RT.

Kapolsek Muara Wahau melaporkan kejadian ini kepada Kapolres Kutai Timur. Identitas pengemudi yang terlibat adalah Yusran (34 tahun), pengemudi mobil Gren Mex, dan Dwi Adi Wiyoko (26 tahun), pengemudi mobil INOFA Kijang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika mobil INOFA Kijang yang dikemudikan oleh Dwi Adi Wiyoko melaju dari arah Samarinda. Diduga karena kondisi mengantuk, Dwi kehilangan kendali atas kendaraannya dan menabrak mobil Gren Mex yang dikemudikan Yusran dari arah berlawanan.

“Menurut keterangan saksi dan hasil olah TKP, pengemudi mobil INOFA Kijang diduga mengantuk saat berkendara sehingga menyebabkan tabrakan dengan mobil Gren Mex,” ujar Kapolsek Muara Wahau dalam laporannya.

Akibat benturan tersebut, kedua mobil mengalami kerusakan yang signifikan. Mobil INOFA Kijang mengalami kerusakan parah di bagian depan, termasuk ban, kaca, dan bemper. Sementara itu, mobil Gren Mex mengalami kerusakan pada gardan belakang, pintu, dan atap.

“Kerusakan pada mobil INOFA Kijang meliputi ban depan kanan yang hancur, kaca pintu depan kanan pecah, bemper depan yang rusak parah, serta stabilizer belakang yang patah. Kerugian akibat kerusakan ini diperkirakan mencapai Rp 20 juta,” jelas Kapolsek. “Sedangkan mobil Gren Mex mengalami kerusakan pada gardan belakang yang patah, kaca pintu yang pecah, pintu sebelah kanan yang penyok, serta atap yang penyok. Kerugian akibat kerusakan ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta.”

Meskipun kedua mobil mengalami kerusakan yang cukup parah, beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Dwi Adi Wiyoko hanya mengalami luka lecet ringan di jari telunjuk sebelah kanan, sementara Yusran dan empat penumpang mobil INOFA Kijang lainnya hanya mengalami syok.

Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Polsek Muara Wahau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari kedua pengemudi serta saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Total kerugian akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 70 juta.