Muara Wahau, 12 Oktober 2025 – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di Jalan Poros Pantun 1, Desa Karya Bhakti, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur pada Minggu pagi, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WITA. Insiden ini melibatkan dua kendaraan roda empat (R4), yaitu mobil Gren Mex berwarna hitam dengan NOPOL KT-8426-RT dan mobil INOFA Kijang berwarna abu-abu tua dengan NOPOL KT-1129-KM.
Laporan kejadian ini disampaikan oleh Kapolsek Muara Wahau kepada Kapolres Kutai Timur. Kecelakaan ini melibatkan pengemudi bernama Yusran (34), yang mengendarai mobil Gren Mex, dan Dwi Adi Wiyoko (26), pengemudi mobil INOFA Kijang.
Menurut keterangan saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecelakaan disebabkan oleh pengemudi mobil INOFA Kijang, Dwi Adi Wiyoko, yang diduga mengantuk saat mengemudi dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, mobil yang dikendarainya menabrak mobil Gren Mex yang melaju dari arah berlawanan.
“Awalnya, mobil Gren Mex yang dikendarai Yusran melaju dari Wahau menuju Samarinda dengan kecepatan sekitar 60 km/jam. Dari arah berlawanan, mobil INOFA Kijang yang dikendarai Dwi melaju dengan kecepatan sekitar 70 km/jam dan membawa empat penumpang dari Samarinda,” jelas Kapolsek Muara Wahau dalam laporannya.
Tabrakan tersebut mengakibatkan kedua mobil mengalami kerusakan parah. Mobil INOFA Kijang terlempar sekitar 20 meter hingga masuk ke parit, sementara mobil Gren Mex terbalik setelah terlempar sekitar 10 meter. Kerugian materi akibat kejadian ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
“Untuk mobil INOFA Kijang, kerusakan meliputi ban depan kanan yang hancur, kaca pintu depan kanan pecah, bemper depan hancur, dan stabilizer belakang patah. Kerugian diperkirakan sekitar Rp 20.000.000,” lanjut Kapolsek. “Sementara mobil Gren Mex mengalami patah gardan belakang, kaca pintu pecah, pintu kanan penyok, dan atap penyok. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 50.000.000.”
Meskipun kedua mobil mengalami kerusakan parah, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Dwi Adi Wiyoko, pengemudi mobil INOFA Kijang, hanya mengalami luka lecet di jari telunjuk kanan, sementara penumpang mobil INOFA Kijang lainnya hanya mengalami syok. Yusran, pengemudi mobil Gren Mex, tidak mengalami luka-luka.
Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan di Polsek Muara Wahau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mendata identitas kedua pengemudi dan saksi-saksi. Kasus ini masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polsek Muara Wahau.

Tinggalkan Balasan