
Pada hari Minggu, 19 April 2026, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres Kutai Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
SPKT Polres Kutai Timur selalu siap siaga dalam melayani kebutuhan masyarakat dengan membuka layanan selama 24 jam penuh tanpa henti. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan dedikasi kepolisian dalam memberikan rasa aman serta kemudahan akses pelayanan bagi warga, kapan pun dibutuhkan.
Dalam pelaksanaannya, petugas SPKT mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, ramah, dan teliti. Setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat ditangani secara profesional dengan penuh perhatian, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terbantu dalam setiap proses pelayanan.
Kesiapsiagaan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Kutai Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dengan adanya layanan 24 jam ini, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melapor atau meminta bantuan, karena SPKT Polres Kutai Timur selalu hadir sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepolisian.