
Sosialisasi pencegahan pungutan liar oleh Tim Satgas Saber Pungli UPP Kab Kutai Timur.
Bertempat di ruang rapat kantor camat Sangatta Utara Kab Kutai Timur, dilakukan Sosialisasi pencegahan pungutan liar oleh Tim Satgas Saber Pungli UPP Kab Kutai Timur kepada (peserta) staf kecamatan Sangatta Utara beserta perangakat desa Jajaran Kec. Sangatta Utara jumlah 65 orang, dengan tema “Mewujudkan layanan bebas Pungli untuk masyarakat Kutai Timur”
Adapun narasumber dalam acara ini yaitu Ajun Jaksa Arief Pramudya, SH. dari kejaksaan Negeri Sangatta. Dan Bripka Suroto Mustaqim, jab Banit Tipikor Satreskrim Polres Kutim.

Tujuan utama sosialisasi Saber Pungli ini adalah untuk mencegah dan memberantas pungutan liar (pungli) di berbagai sektor, termasuk pelayanan publik, pendidikan, dan birokrasi. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pungli, dampak negatifnya, dan bagaimana cara mencegahnya.
